Diantara tanda-tanda kekuasaan Allah adalah menciptakan untuk kalian
istri-istri dari jenis kalian sendiri supaya kalian cendrung dan merasa tentram
kepadanya, juga dijadikannya diantara kalian rasa kasih dan sayang, sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kamu yang
berfikir.
1.
Pengertian Nikah
Menurut
bahasa menikah berarti penyatuan, akad atau hubungan badan. Adapun nikah
menurut Syariat Islam juga berarti akad, sedangkan pengertian hubungan badan
itu hanya merupakan metafora saja.
Alfarisi
mengatakan dalam Fiqih Wanita:375 “jika mereka mengatakan, sifulan menikah maka
yang dimaksud adalah akad, akan tetapi jika dikatakan ia menikahi istrinya maka
yang dimaksud adalah berhubungan badan”
2.
Memilih Calon Istri
Memilih
calon istri bagi saya adalah proses yang gampang-gampang susah, walaupun
dijelaskan didalam Al-quran bahwa manusia dilahirkan beserta pasangannya, akan
tetapi sebagian dari mereka masih merasakan kegundahan karena mereka belum mengetahui
kapan dan siapa pasangan yang ditentukan Allah. Manusia akan selalu berusaha
dan memilih calon pendamping yang akan mampu menjawab bagi keberlangsungan
mahligai rumah tangganya.
Dalam
hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim dinyatakan bahwa: “wanita
dinikahi sebab empat perkara: sebab harta bendanya, sebab keturunannya, sebab
kecantikannya dan sebab Agamanya, maka berusahalah kamu untuk memperoleh wanita
yang beragama pasti engkau beruntung”
Dan
dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Tirmidzi dijelaskan
dengan tiga kriteria wanita yang akan membawa bahagia berikut: “sesungguhnya
seorang wanita itu dinikahi karena Agama, harta dan kecantikannya niscaya kamu
akan bahagia”
Dari
kedua hadits diatas sebenarnya yang menjadi inti dalam mencari istri adalah
Agama, karena Agama adalah sebuah keyakinan hati yang takmudah hilang karena
keadaan tempat dan waktu, berbeda dengan ketiga yang lainnya yang mudah berubah
seiring berubahnya tempat dan waktu.
Senada
dengan diskripsi diatas Nabi Muhammad SAW, Bersabda yang artinya: “dari
Abdullah Ibnu Umar dan Ibnu Ash, Sesungguhnya Rasulullah SAW Bersabda: Dunia
itu perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang shaleh”
Begitupun
pula sebaik-baik Istri adalah adalah istri yang patuh pada suami, mampu menjaga
diri serta keluarga dirumah.
Dari
Abdullah Bin Umar RA. berkata, bersabda Rasulullah SAW: janganlah engkau
mengawini wanita sebab kecantikannya barangkali kecantikannya itu akan
merusakkannya, dan jangan pula engkau mengawininya sebab harta bendanya, barang
kali harta bendanya itu akan menyebabkan dianiaya, akan tetapi kawinilah mereka
sebab Agamanya dan sesungguhnya hamba sahaya hitam yang besar lubang kupingnya
lagi kuat Agamanya adalah lebih baik.
3.
Tujuan Nikah
Nikah
adalah sunnah dan dengan menikah seseorang akan mampu menutup matanya dan lebih
terkontrol hidupnya. dalam hadits yang diriwayatka oleh Imam Bukhari dan Muslim
dijelaskan: “wahai generasi muda barang siapa diantara kalian telah mampu serta
berkeinginan untuk menikah, maka hendaklah ia menikah, karena sesungguhnya
pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan”
Demikian
pula dengan hikmah nikah yang lain, diterangkan dalam hadits yang lain sebagai
berikut: “Menikahlah dengan wanita yang penuh cinta dan yang banyak melahirkan
keturunan, sesungguhnya aku merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian
diantara para Nabi pada hari kiamat kelak”(HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar